Mata uang yang berlaku secara resmi di Indonesia adalah Rupiah. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia. Rupiah ini terdiri dari dua jenis, yakni rupiah kertas dan rupiah logam. Rupiah kertas terdiri 7 pecahan dan rupiah logam terdiri dari 4 pecahan.
Melalui materi ini kita bisa melihat seperti apa sih mata uang rupiah yang masih berlaku di Indonesia sekarang ini..